top of page
Search
Writer's picturealiansiperempuanbangkit

Pernyataan Sikap Gerakan Perempuan terhadap Penanganan COVID19 Indonesia

Pernyataan Sikap

Gerakan Perempuan terhadap penanganan COVID 19 Indonesia

ALIANSI PEREMPUAN BANGKIT

Jakarta, 13 April 2020

Kami, Aliansi Nasional Perempuan Bangkit Indonesia, yang terdiri atas lebih dari 30 lembaga dan berbagai individu, yang bekerja dalam jaringan gerakan perempuan dan gerakan feminis lintas sektor, pertama-tama menyatakan kekhawatiran dan keprihatinan mendalam atas kondisi sosial ekonomi dan politik Indonesia yang disebabkan oleh Covid-19.

Kebijakan Pemerintah yang lamban, tidak komprehensif serta berubah-ubah, dan tidak transparan dalam pelaporan jumlah data dan kondisi kasus yang sebenarnya, tidak memberikan rasa aman kepada rakyat secara umum dan kepada kelas bawah secara khusus. Hal ini telah mendorong meluasnya tindakan-tindakan anarkis di kalangan rakyat. Rakyat terpaksa mencari perlindungan dan keamanan dengan cara dan logika masing-masing.


Dalam kaitan pernyataan sikap atas epidemi Covid-19 ini, Aliansi Perempuan Bangkit bekerjasama dengan dan dalam koordinasi dengan Feminist Alliance Rights atau Aliansi Feminis untuk Hak (FAR) yang didukung oleh 1.160 individu dan jaringan perempuan tingkat global dari berbagai negara, termasuk di dalamnya Aliansi Perempuan dari Global South dan komunitas-komunitas terpinggirkan di Global North.

Dengan ini kami mendesak agar dalam menangani permasalahan akibat Covid-19, Pemerintah mengambil langkah yang komprehensif, mendasar, tidak bias kelas dan gender, dan konsisten dengan standar dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Kami menuntut agar pemerintah melihat prioritas utama yaitu:

1. Memastikan relokasi anggaran dan peruntukan anggaran penanganan Covid-19 disusun dan dilaksanakan dengan analisis dan perspektif gender, sehingga kemanfaatannya dapat sungguh-sungguh dirasakan oleh perempuan.

2. Pemerintah menyediakan masker, vitamin dan atau obat-obatan yang diperlukan bagi masyarakat umum, untuk melindungan kesehatan. Atau memberikan akses masker murah, terutama masker dan vitamin gratis bagi masyarakat rentan dan kurang mampu.

3. Menyediakan layanan kesehatan tanpa diskriminatif dengan Protokol yang jelas, tanpa prosesur yang berbelit-belit, termasuk melakukan rapid tes sebanyak-banyaknya.

4. Pemerintah harus memberikan proteksi sosial dan bantuan ekonomi kepada warga kelas bawah yang paling terdampak seperti pekerja sektor ekonomi informal, yang berpenghasilan harian, perempuan dan anak-anak, warga lansia, kelompok disabilitas, buruh yang mengalami PHK dan kelompok-kelompok sosial marjinal lainnya. Mayoritas perempuan Indonesia bekerja sebagai ibu rumah tangga dan sektor informal yang tidak terlindungi.

5. Memberikan perlindungan dan kemanan kepada perempuan yang berada di garis depan sektor kesehatan, lebih dari 60% tenaga kerja kesehatan adalah perempuan, sementara beban pekerjaan perawatan di ranah domestik juga menjadi tanggungjawab perempuan.

6. Perlindungan kepada perempuan korban kekerasan. Sebagai dampak, pandemi ini telah pula meningkatkan kekerasan dalam rumah tangga akibat ketegangan yang ditimbulkan oleh krisis ini. selama periode krisis ini.

7. Menjamin ketersediaan APD tenaga medis atau dokter yang berada disemua fasilitas kesehatan dan semua obat-obatan terkait. Karena kurangnya APD maka banyak sekali tenaga media yang kehilangan nyawa padahal mereka sangat dibutuhkan negeri ini dalam penanganan kasus kesehatan, tidak hanya dalam masa pandemic ini. Semua ketersediaan ini juga tanpa membedakan kelas sosial, jenis kelamin, serta SARA.

Kemudian kami juga menuntut pemerintah memperhatikan aturan dan kebijakan dengan nyata:

1. Pemerintah menjamin implementasi aturan dalam UU Penanggulangan Bencana dan UU Kekarantinaan Kesehatan dan memastikan semua aturan ini terkoordinasi dari pusat sampai ke tingkat bawah.

2. Pemerintah menjamin dalam tindakannya juga tetap berpegang pada aturan yang tertulis dalam UU Hak Asasi Manusia, dimana warga negara berhak atas perlindungan akan kesehatan, keamanan dan kenyamanannya dalam situasi bencana atau situasi krisis kesehatan seperti sekarang.

3. Dengan masih kurang berfungsinya manajemen Gugus Tugas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun lokal, kami mendesak Pemerintah untuk mengadakan sistem pemantauan intensif, penanganan dan perawatan yang komprehensif atas orang-orang yang terpapar Covid-19, yang diterapkan sampai ke tingkat komunitas tanpa membedakan kelas dalam masyarakat yang transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan.

4. Memastikan akses perempuan secara tepat waktu untuk pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang diperlukan selama krisis, seperti ketersediaan kontrasepsi darurat yang aman dan prosedur aborsi yang aman.

5. Memberikan layanan bagi kebutuhan kesehatan mental secara efektif termasuk hotline telepon / videocall yang dapat diakses dengan mudah, membentuk komunitas pendukung secara virtual bagi pelayanan darurat dan juga untuk pengiriman obat-obatan.

6. Mendukung tetap berjalannya pusat rehabilitasi dan sistem pendukung bagi kelompok disabilitas serta pasien penyakit kronis lainnya.

7. Jaminan pelayanan kesehatan yang memadai kepada siapapun tanpa memandang status asuransi kesehatan, status kewarganegaraan (imigrasi), dan orang-orang yang tidak memiliki rumah untuk tetap memperoleh perawatan medis dan terbebas dari diskriminasi, penahanan, dan deportasi.

Yang bertandatangan di bawah ini,

Aliansi Perempuan Bangkit

Lembaga Pendukung

Asosiasi APIK

Institut Perempuan

PWAG Indonesia/Arts for Women

Women’s Research Institute

Contact : perempuanbangkit19@gmail.com

306 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page